Realisasi Pajak Reklame Capai 54,1 Persen

  • Bagikan
Terlihat salah satu reklame yang terpasang di Jalan Ahmad Yani, Caile. (FITRIANI SALWAR/RADAR SELATAN).

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba, mencatat sejak Januari hingga 24 Juli 2023 realisasi pajak reklame mencapai 54,1 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah lainnya, Bapenda Bulukumba, Andi Nurhidayat menyampaikan bahwa realisasi pajak reklame sebesar Rp 458.416.600  atau 54,1 persen dari target tahun ini.

"Untuk pajak reklame realisasi per hari ini sudah Rp 458.416.600 atau 54,1 persen dari target Rp 846.000.000 juta" katanya, Rabu, 24 Juli 2024.

Menurutnya, Bapenda terus melakukan optimalisasi dalam upaya memaksimalkan penarikan pajak reklame.

"Beragam inovasi juga kami lakukan, termasuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat saat mau mengurus administrasi untuk pemasangan reklame maupun saat pembayaran pajak reklamenya," jelasnya.

Inovasi tersebut adalah, menerapkan sistem digitalisasi. Misalnya pembayaran pajak reklame dilakukan secara non tunai melalui sistem Qris dan virtual account.

"Kalau mau mengurus administrasi pemasangannya bisa juga menghubungi kami via telepon, jadi mereka tidak perlu datang ke kantor," tambahnya.

Meski demikian lanjut Andi Yayat, di Kabupaten Bulukumba masih sering ditemui adanya beberapa pemasangan reklame liar.

"Jadi biasanya saat kami turun ke lapangan banyak kami temui juga pemasangan reklame tanpa melalui izin. Jadi terkadang ada masyarakat mereka pasang dulu baru urus ijinnya. Harusnya mengurus ijin terlebih dahulu baru dipasang," tutupnya. (ria/has/B)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan