BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bantaeng Pergantian Antar Waktu (PAW) masa bakti 2021-2025, resmi dilantik, di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng.
Pengurus KORPRI Bantaeng H Abdul Wahab dilantik sebagai PAW beserta pengurus lainnya, oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Hasan.
Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng dapat terus memberikan pelayanan terbaik.
"Selamat bertugas kepada yang baru dikukuhkan semoga bisa lebih bertanggung jawab, bukan hanya menjadi ketua tetapi juga melindungi anggotanya,” harapnya.
Dia menyebut bahwa lengurus KORPRI bisa memberikan solusi bagi ASN yang memasuki masa purnabakti, tidak hanya itu, kata dia KORPRI juga sudah berperan untuk memberikan santunan kepada anggota KORPRI yang sudah meninggal dunia.
“Perlu kita ketahui bahwa satu-satunya Kabupaten yang sudah menandatangani MoU Ketenagakerjaan adalah Kabupaten Bantaeng,” kata dia.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupa asuransi nelayan kepada 121 orang penerima, sarana budidaya rumput laut kepada 12 kelompok.
Perahu Pokmaswas, penyerahan kepesertaan perlindungan jaminan sosial Ketenaga Kerjaan Nelayan di Kabupaten Bantaeng, penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenaga Kerjaan yang berprofesi sebagai nelayan. (mad/has/B)