BANTAENG RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU dan Dinas Pendudulan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantaeng terkait Data Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024.
Rakor bersama Stakeholder terkait ini dilansungkan di Aula Seruni di Hotel Seruni Bantaeng.
Dalam sambutannya mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Nur Wahni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut.
Untuk membahas tentang adminitrasi kependudukan (adminduk) l, pemilih dalam rangka Pilkada Bantaeng
“Hari ini kita akan bahas soal Data Pemilih Tidak Terdaftar. Dikarenakan masih banyak warga yang belum memiliki KTP-EL dan masalah ini sudah dilaporkan ke tingkat provinsi,” kata Wahni.
Selain itu, kata dia juga dibahas tentang data pemilih tidak terdaftar, pemilih tidak dikenal.
“Karena ada beberapa laporan terkait dengan pemilih tidak dikenal,” ujar Koordiv HP2H Bawaslu Bantaeng.
“Saya berharap, diskusi untuk menangani masalah ini. Karena sangat penting membahas cara mengatasi masalah data pemilih agar proses pemilihan berjalan dengan baik dan adil,” harap dia.
Turut hadir sebagai narasumber, yakni Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur dan Kadis Disdukcapil Bantaeng, Ali Imran, serta penyelenggara tingkat Kecamatan dan Desa.
Dijelaskan Kadis Dukcapil Bantaeng, bahwa peran penting Dinas Dukcapil terkait dengan persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ialah merampungkan tugas Adminduk untuk wajib pilih, yang akan memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.
“Jika teman-teman PPK dan PPS ada kendala terkait dengan Adminduk, silahkan hubungi saya di whatsapp saya. Nanti saya akan teruskan ke tim teknis Dinas Dukcapil Bantaeng untuk mendapatkan perbaikan data Adminduk,” kata Kadis Dukcapil Bantaeng, Ali Imran. (mad/has/B)