KPU Bantaang Sosialisasi Penyusunan Visi dan Misi Calon Bupati: Harus Sesuai RPJPD

  • Bagikan
Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar sosialisasi penyusunan visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng, bertempat di aula Kantor KPU Bantaeng. (mad/radsel)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggelar sosialisasi penyusunan visi misi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng yang sesuai

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), bertempat di aula Kantor KPU Bantaeng. 

Komisioner KPU Bantaeng Divisi Sosdiklih dan Parmas, Aspar Ramli, mewakili Ketua KPU Bantaeng saat membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya visi misi yang realistis dan terukur untuk kemajuan daerah.

“Penyusunan visi misi yang dibuat oleh calon pasangan kepala daerah, harus relevan dan sinkron dengan RPJPDyang ada di kabupaten Bantaeng, tentunya sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Komisioner KPU Bantaeng Divisi Teknis dan Penyelenggara, Ramli Kahar menyebutkan, sosialisasi itu dilakukan untuk memastikan bahwa visi misi para calon selaras dengan RPJPD serta sesuai dengan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.

“Kegiatan ini sangat penting bagi partai karena menjadi kebutuhannya,” kata Ramli Kahar.

Dia menekankan agar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, untuk memperhatikan visi misi dan program dibuat harus sinkron dengan RPJPD di Bantaeng.

“Intinya penyusunan visi misi yang dibuat oleh calon pasangan kepala daerah harus relevan dan sinkron dengan RPJPD yang ada di Kabupaten Bantaeng,” tegas Ramli Kahar.

Sosialisasi tersebut dihadiri, Kepala Bappeda Bantaeng, Asruddin, Bawaslu, sejumlah perwakilan dari pengurus Partai Politik, LO, perwakilan dari Kesbangpol, ormas kepemudaan, serta instansi terkait. (mad/has/B)

  • Bagikan

Exit mobile version