BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 188.6/1972/PEM tentang Pelaksanaan HUT RI ke-79 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Kepala UPT SPF SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN di Kabupaten Bulukumba.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang dikonfirmasi menjelaskan, surat edaran tersebut menyampaikan beberapa hal penting terkait persiapan dan pelaksanaan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju".
Seluruh instansi diminta untuk melakukan pemasangan bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan kerja masing-masing, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2024. Selain itu, setiap instansi diharapkan melakukan pembersihan di lingkungan kerja masing-masing.
Lurah dan Kepala Desa juga diminta untuk menyampaikan kepada warga di wilayah masing-masing agar melakukan pembersihan lingkungan dan pemasangan bendera Merah Putih serta umbul-umbul.
Untuk tema, logo, dan panduan identitas visual peringatan HUT RI ke-79, dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara di sini.
Dalam edaran itu, Bupati juga menegaskan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 11.17 hingga 11.20 WITA, seluruh instansi diharapkan menghentikan semua kegiatan dan berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak untuk menghormati detik-detik Proklamasi. Pengecualian diberikan kepada aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
'Demikian surat ini disampaikan oleh pak Bupati untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tukas Andi Ayatullah.****