BULUKUMBA, RADARSELATAN.CO.ID -- DPRD Kabupaten Bulukumba terima rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna, Kamis 1 Agustus 2024.
Penyerahan yang dilaksanakan oleh Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf kepada Ketua DPRD, H Rijal, S.Sos tersebut menandakan dimulainya pembahasan rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2024 antara Pemda bersama DPRD.
"Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2024 sebagai tahapan dalam proses perencanaan perubahan anggaran tahun 2024" ucap Bupati Bulukumba.
Lebih lanjut, Andi Utta juga menyebutkan bahwa penyusunan Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 dilaksanakan sebagai pedoman dan salah satu tahap dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2024.
Didalam pengantar yang dibacakannya, Bupati Bulukumba menyebutkan bahwa rencana Pendapatan Daerah dalam Rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 sebesar Rp 1.592.984.245.360,00 setelah perubahan sebesar Rp 1.682.683.208.985,00 atau mengalami Peningkatan sebesar Rp 89.698.963.625.
Selanjutnya, rencana Perubahan Belanja untuk tahun 2024 sebesar Rp 1.729.239.516.540,00 dari target APBD sebesar Rp 1.592.984.245.360,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp 136.255.271.180,00
Pada akhir pengantarnya, Andi Muchtar Ali Yusuf selaku Bupati Bulukumba juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan berbagai stakeholder lainnya yang selama ini telah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk, baik itu sebagai masukan, kritikan atau sumbangan pemikiran positif. (*)