Pria di Bulukumba Diduga Cabuli Anak Tirinya

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang pria berinisial SR, warga Bontotanga, Kecamatan Bontotiro, diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, berinisial SS.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Bulukumba pada Selasa, 30 Juli 2024.

Setelah aksi bejatnya terbongkar, SR sempat melarikan diri. Namun, ia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di wilayah Kabupaten Sinjai pada Rabu, 31 Juli 2024.

"Pelakunya (SR) sudah ditangkap pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai setelah melarikan diri dan bersembunyi di tempat tersebut di atas," singkat Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Minggu malam, 4 Agustus 2024.

Sementara itu, JL, ayah kandung korban, mengungkapkan kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID bahwa pelaku diduga telah mencabuli korban sejak tahun 2020.

JL juga menyebut bahwa korban sempat memberitahu ibunya terkait kelakuan bejat ayah tirinya, namun ibu kandung korban tidak mempersoalkan dan menganggap hal tersebut sebagai masalah biasa.

"Saya harap polisi juga mendalami keterlibatan ibunya, karena dia mengetahui tapi melakukan pembiaran," harap JL. ****

  • Bagikan