BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 17 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Bulukumpa, melaksanakan rapat pleno terbuka, untuk menetapkan Dafta Pemilih Hasil Pemuktahiran. Kegiatan tersebut berlangsung di masing-masing Sekretariat PPS, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bulukumpa, Jahruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno penetapan DPHP ini berlangsung secara serentak.
"Kegiatan ini serantak dilaksanakan oleh PPS se Kabupaten Bulukumba, jadi bukan hanya di Kecamatan Bulukumpa saja, tetapi berdasarkan petunjuk teknis dari KPU Bulukumba, penetapan DPHP oleh PPS dilaksnakan 3 Agustus secara serentak," katanya, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Menurutnya, penetapan DPHP ini tidak terlepas dari peran serta Pantarlih (Petugas pemutakhiran data pemilih) yang telah bekerja dengan maksimal dan PPS.
"Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada rekan-rekan Pantarlih dan PPS se Kecamatan Bulukumpa yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam memutakhirkan data pemilih sehingga hari ini teman- teman PPS melaksanakan Pleno DPHP," jelasnya.
Jahruddin menambahkan, bahwa pleno DPHP ini tidak hanya sampai di tingkat PPS saja, namun juga akan dilaksanakan di tingkat kecamatan.
"Sesuai dengan KPT 799 tahun 2024, pelaksanaan pleno penetapan DPHP di tingkat kecamatan akan dilaksanakan di rentang waktu antara tanggal 5 Agustus-7 Agustus mendatang," jelasnya.
Sekadar informasi, setelah penetapan DPHP maka selanjutnya adalah Penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPTb (Daftar pemilih tambahan). (**)