Pria Ini Cabuli Anak Tirinya, Beraksi saat Istri Sedang Tertidur

  • Bagikan
Ilustrasi pencabulan anak (foto: radarbali.id)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang pria berinisial SR (40), warga Kecamatan Bontotiro, dilaporkan telah mencabuli anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, berinisial SS. Pelaku diduga melakukan aksinya saat istrinya atau ibu kandung dari korban sedang tertidur.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh ayah kandung korban ke Polres Bulukumba pada Selasa, 30 Juli 2024.

Setelah aksi bejatnya terbongkar, SR sempat melarikan diri. Namun, ia berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bulukumba di wilayah Kabupaten Sinjai pada Rabu, 31 Juli 2024.

"Pelakunya ditangkap pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di kecamatan Sinjai Borong, setelah melarikan diri dan bersembunyi di tempat tersebut di atas," ungkap Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad Kahar, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID pada Minggu malam, 4 Agustus 2024.

Kahar menceritakan bahwa SR telah melakukan tindakan bejatnya terhadap korban sejak 2021 hingga 2023.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melalukan aksinya saat ibu korban sedang tertidur," ungkap Kahar.

Korban sempat melaporkan apa yang dideritanya kepada ibunya, menurut Kahar saat itu korban dibawah meninggalkan rumah oleh ibunya, namun pelaku membawanya kembali dan berjanji tidak mengulangi tindakannya terhadap korban.

"Jadi pengakuan ibunya karena dia mau menjaga aib keluarganya makanya dia tidak sampai menceritakan ke siapa-siapa," jelas Kahar.

Kahar mengungkapkan status terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara menjalani penahanan di Rutan Mapolres Bulukumba. ****

  • Bagikan

Exit mobile version