Pastikan Penyusunan RKPDes Sesuai Skala Prioritas Berdasarkan Musrenbangdes

  • Bagikan
Pembahasan rancangan RKPDes di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang. (FITRIANI SALWAR/RADAR SELATAN).

KAJANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta tim penyusun RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) melakukan pembahasan rancangan RKPDes tahun 2025.

Hal ini kata Ketua BPD Bontobaji, Irham Basman dilakukan sebelum proses asistensi.

"Pembahasana rancangan RKPDes ini dilakukan untuk memastikan bahwa dalam penyusunan program sesuai dengan skala prioritas  berdasarkan hasil skoring  yang dilakukan oleh tim penyusun RKPDes Pada saat Musrenbangdes (Musyawarah rencana pembangunan desa)," katanya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Pelaksanaan asistensi, lanjut Irham akan dilaksanakan oleh DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Bulukumba. Setelah diasistensi rancangan RKPDes akan diperbaiki jika ada saran atau masukan dari tim asistensi.

"Nanti setelah diasiatensi di DPMD rancangan diperbaiki jika ada koreksi, lalu ditetapkan lagi rancangan itu sebelum ditetapkan menjadi Perdes RKPDes," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala DPMD Kabupaten Bulukumba, Hj Hamrina A Muri menyampaikan bahwa pelaksanaan asistensi akan dilaksanakan di minggu ketiga Agustus, 109 ditargetkan rampung proses asistensi pada  akhir September 2024 mendatang.

"Rencananya asistensi dilaksanakan setelah perayaan 17 Agustus. Kami target selesai diakhir September, agar pencairan anggaran desa bisa dimulai  Januari 2025 mendatang," tambahnya.

Pada penyusunan RKPDes ini akan diselaraskan dengan RPJMD pemerintah kabupaten. (**)

Penulis: FITRIANI SALWAREditor: HASWANDI
  • Bagikan