Peneliti Ungkap Budaya Pembuatan Pinisi Terancam Punah

  • Bagikan
Upacara Songkabala Ri Bantilang Ammossi Annyorong Lopi pada Festival Pinisi 2022

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Peneliti Kebudayaan Universitas Hasanuddin (Unhas), Tasrifin Tahara, menyatakan bahwa budaya pembuatan Perahu Pinisi di Kabupaten Bulukumba terancam hilang.

Tasrifin mengemukakan bahwa upaya pemeliharaan budaya pembuatan Perahu Pinisi menghadapi tantangan dan hambatan sejak ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 7 Desember 2017 lalu.

"Pinisi diakui telah menjadi bagian seni berlayar wilayah kepulauan yang tak ternilai, dengan rangkaian proses pembuatan perahu Pinisi merefleksikan nilai sosial dan budaya kehidupan sehari-hari," jelasnya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 7 Agustus 2024.

Menurutnya, proses pembuatan Pinisi sangat memperhatikan ketelitian dari sisi teknik dan navigasi, dan itu merupakan pengetahuan lokal orang Bulukumba yang diakui oleh dunia.

Namun, karena pola pewarisan pengetahuan pembuatan Pinisi ini bersifat tertutup, atau hanya bagi kalangan keluarga Panrita Lopi saja, maka menurut Tasrifin, hal ini memungkinkan sistem pengetahuan tersebut akan hilang dalam kurun waktu tertentu.

"Tertutup karena ada beberapa pengetahuan yang sifatnya sakral sehingga pewarisannya hanya pada lingkungan keluarga tertentu," jelasnya.

Kemudian, tantangan pasar, lanjut Tasrifin, keinginan pasar sudah mengubah pengetahuan dasar dan rangkaian prosesi ritual pembuatan perahu.

Serta menurutnya, masalah utama yang dihadapi hari ini adalah kelangkaan bahan baku pembuatan perahu.

Tasrifin menyarankan upaya pelestarian seperti pembangunan monumen, pendataan kebudayaan dan kekayaan intelektual, penyelenggaraan festival, pembuatan Perda, serta inisiatif masyarakat dalam melestarikan pengetahuan pembuatan Perahu Pinisi.

"Saat ini sedang dilakukan pendataan berkala oleh UNESCO berkenaan dengan pelestarian dan perlindungan kebudayaan pembuatan perahu Pinisi," ungkapnya.

"Dari hasil pendataan berkala dan audit akan menjadi dasar kebijakan UNESCO berkenaan dengan status Pinisi sebagai warisan budaya takbenda," tukasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kebudayaan menggelar diskusi kelompok terpumpun penyusunan berkala Pinisi, kegiatan itu digelar di Paduppa Resort, Tanjung Bira, Bulukumba, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Dirjen Perlindungan Budaya, Pemerintah Provinsi Sulsel, Pemkab Bulukumba, DPRD Bulukumba, Pemerintah Kecamatan dan Desa, Peneliti, dan Komunitas Masyarakat.

Kegiatan itu digelar sebagai upaya melibatkan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan laporan berkala secara partisipatif.****

  • Bagikan