BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bulukumpa, menetapkan sebanyak 42.301 Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka rakapitulasi DPHP tingkat Kecamatan Bulukumpa, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024, yang berlangsung di Sekretariat PPK Bulukumpa, Rabu 7 Agustus 2024.
Rapat pleno terbuka tersebut, dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Bulukumpa berserta Sekretariat PPK Bulukumpa, PPS se-Kecamatan Bulukumpa, Panwascam Bulukumpa dan jajaran, Kapolsek Tanete, Danramil dan Pemerintah Kecamatan Bulukumpa.
Ketua PPK Bulukumpa, Jahruddin menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penetapan DPHP ditingkat kecamatan, maka pada 3 Agustus 2024 lalu, telah dilaksanakan rapat pleno terbuka ditingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) di 14 desa dan 3 Kelurahan di Kecamatan Bulukumpa.
"DPHP sebanyak 42.301 yang ditetapkan hari ini, tidak lepas dari kerja Pantarlih yang telah melakukan pemutakhiran data" katanya, Rabu, 7 Agustus 2024.
Selain itu Jahruddin mengingatkan agar penyelenggara atau Adhoc di Kecamatan Bulukumpa untuk tetap menjaga integritas dan menjaga sikap atau attitude.
"Saya ingatkan kepada rekan-rekan PPS untuk menjaga sikap, mari menunjukan bahwa penyelenggara di Bulukumpa memiliki attitude yang baik, profesional dan berintegritas," tegasnya
Sementara itu Anggota PPK Bulukumpa yang membidangi data dan informasi, menambahkan bahwa DPHP yang ditetapkan hari ini, tidak menjadi data akhir. Karena tahapan penyusunan daftar pemilih masih terus berlanjut.
"Pergerakan data itu terus berjalan, apa yang kita plenokan hari ini bisa saja berubah. Karena setelah pleno hari ini, maka selanjutnya akan dilakukan pleno DPS di tingkat kabupaten," jelasnya. (ria/has/B)