Lindungi 100 Pekerja Rentan, Desa Manjalling Raih Penghargaan Paritrana Award

  • Bagikan
Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID --
Paritrana Award adalah apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.

Filosofi yang diambil dalam Paritrana Award adalah melahirkan awareness untuk memenuhi hak Jaminan Sosial setiap warga negara yang merupakan amanah dari konstitusi. Hak Jaminan Sosial adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara melalui Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan stakeholder yang lain.

Dalam Pelaksanaan Paritrana Award yang sudah memasuki tahun ke-7, Pemerintah menambahkan Kategori baru yakni Partirana Award Kategori Pemerintah Desa atau Kelurahan. Pada Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada Sabtu 11 Agustus 2024 bertempat di Hotel The Rinra Makassar, Kabupaten Bulukumba turut mengirimkan wakilnya yakni Desa Manjalling, Kecamatan Ujungloe dalam perhelatan Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 ini, dan berhasil menyabet juara di Tingkat Pemerintah Desa atau Kelurahan dimana Desa Manjalling berhasil bersaing dengan 3015 Desa atau Kelurahan di seluruh Sulawesi Selatan.

Berkat kepedulian Pemerintah Desa dalam melindungi seluruh Aparatur Desa, Ekosistem Desa (RT, RW, Kader Posyandu, Imam, dan Penerima Insentif lainnya) serta kepeduliannya dalam melakukan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja kurang mampu di wilayah Desa Manjalling sebanyak 100 tenaga kerja.

Kedepannya pemerintah daerah akan mendorong perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di seluruh tingkat Pemerintahan, baik Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat guna menjaga martabat dan keberlangsungan hidup warga negara serta mencegah kemiskinan baru apabila terjadi risiko meninggal dunia ataupun kecelakaan kerja.

Kepala Desa Manjalling, Mukrimin menyampaikan bahwa pihaknya tidak menyangka akan mendapatkan apresiasi dari Gubernur atas inisiatifnya mendaftarkan pekerja rentan di desanya, padahal niatnya semata-mata ingin meningkatkan kesejahteraan warganya.

"Alhamdulillah dapat apresiasi ini, sungguh tidak terduga, kami masih menganggarkan untuk tahun depan di RKPDES" katanya.

Pada Kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bulukumba, Sahid Wahid berharap seluruh Kepala Desa bisa mendaftarkan pekerja ekosistem desa dan menganggarkan pekerja rentan minimal 100 Pekerja Miskin.

" Apresiasi juga kami sampaikan atas kebijakan Bupati Bulukumba melalui Surat Edaran Nomor : 188.6/2199/DPMPTSPTK tanggal 3 November 2022 agar seluruh desa dapat menganggarkan pekerja ekosistem desa dan pekerja rentan di wilayahnya masing-masing," jelasnya.

Sahid mengharapkan kedepannya Kabupaten Bulukumba dapat bersaing di ajang bergengsi Paritrana Award Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 2025 nantinya yang tentunya akan penuh tantangan,

"Olehnya kami mengajak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa serta Dinas Koperasi UKM dan enaga Kerja Kabupaten Bulukumba untuk bersama-sama mengawal kebijakan Bupati Bulukumba terkait perlindungan pekerja," tutupnya. (**).

Penulis: FITRIANI SALWAREditor: HASWANDI
  • Bagikan