Hati-hati Terhadap Lembaga Berkedok UPZ

  • Bagikan
Penertiban terhadap salah satu lembaga yang diduga mengatasnamakan UPZ.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Belakangan ini di Kabupaten Bulukumba banyak bermunculan lembaga yang mengatasnamakan UPZ (Unit Pengumpul Zakat). Menyikapi hal itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba mengimbau warga untuk berhati-hati.

Pimpinan Baznas Bulukumba, H. Muhammad Yusuf Shandy menyampaikan bahwa UPZ  yang resmi di Kabupaten Bulukumba adalah  UPZ yang terdaftar atau memiliki rekomendasi dari Baznas. Karena Baznas sebagai lembaga non struktural diberikan amanah oleh undang-undang untuk mengelola Zakat Infak dan Sedekah.

"Jadi kalau ada lembaga yang mengatasnamakan UPZ dan tidak ada rekomendasinya baik itu dari Baznas, Kemenag ataupun ijin dari Dinas Sosial maka  masyarakat perlu berhati-hati dan mempertanyakan legalitasnya," katanya, Senin, 12 Agustus 2024.

Menurutnya, UPZ yang resmi adalah UPZ yang jelas pengumpulan zakat dan penyalurannya. Ada laporan pengelolaan keuangan yang disampaikan ke Baznas dan dinas sosial.

"Masyarakat berhak mempertanyakan kepada UPZ dana zakat yang telah dikeluarkannya, berhak tau dana zakat yang telah dikeluarkan dikelola untuk apa. Kalau kayak Baznas kan jelas dalam pengelolaan keuangan, Baznas diaudit oleh lembaga keuangan negara," jelasnya.

Yusuf Shandy juga menyampaikan bahwa baru-baru ini pihak Baznas bersama Satpol PP Bulukumba turun ke beberapa SPBU di antaranya SPBU di Kecamatan Ujung Loe, Jalanjang dan Caile untuk melakukan pengecekan terhadap lembaga yang diduga mengatasnamakan  UPZ.

"Jadi pada saat kami turun ke beberapa SPBU, kami memang melihat ada orang yang meminta donasi atau sumbangan dengan mengatasnamakan UPZ, dan kami pertanyakan legalitasnya tapi tidak mampu menunjukan makanya kami menyarankan kembali untuk mengurus rekomendasi di Baznas kalau memang UPZ, tapi kami tunggu- tunggu tidak ada responnya, makanya kami turun kedua kalinya dan masih saja begitu, hingga pada akhirnya pekan lalu Baznas dan Satpol pun turun kembali, barulah mereka memperlihatkan surat dari dinas sosial itupun tanggalnya akhir Juli lalu, padahal kan sudah lama mereka beroperasi," jelasnya.

Tidak sampai disitu saja, awal keresahan masyarakat terjadi setelah adanya informasi  terkait pengumpulan donasi yang diduga mengatasnamakan UPZ dari informasi yang  viral tersebut masyarakat mulai heboh, sehingga Baznas berinisiatif turun melakukan pengecekan.

"Bahkan dari informasi yang kami dapatkan,  tidak ada satupun orang Bulukumba yang bergabung di yayasan tersebut, yang ada itu warga dari luar Sulawesi seperti Banten, Serang dan Tangerang. Setelah melakukan negosisiasi kami akhirnya mengajak dua orang anggota yayasan ini untuk menunjukan sekretariatnya, dan benar ada sekretariatnya di Taccorong," tambahnya.

Pengurus Yayasan Daya Masyarakat Mandiri pun mengakui bahwa pengumpulam dana yang mereka lakukan dengan alasan kegiatan pendidikan sosial anak yatim. 

"Warga sekitarpun membenarkan bahwa di sanggar tersebut ada kegiatan, karena sering ada anak-anak keluar masuk. Namun yang kami sayangkan adalah seharusnya dari awal yayasan tersebut mengurus administrasi atau rekomendasi dalam hal ini legalitasnya. Dan tidak mengklaim sebagai UPZ karena UPZ itu tidak keliling-keliling melainkan stay di satu tempat," tutupnya. (****)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan