Pecatan Polisi di Bantaeng Bacok Dua Warga, Pelaku Ditangkap

  • Bagikan
Foto: Dua korban pembacokann di Bantaeng sedang dirawat di RSUD. (Dok.Ist)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Oknum pecatan Polisi di Kabupaten Bantaeng, bacok dua warga di Kampung Maricayya Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, 12 Agustus 2024, malam hari.

Berdasarkan informasi yang diterima RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, dua korban tersebut merupakan bersudara, M. Risal bin Majid alamat Letta, Bantaeng, dan Mabrur bin Majid, alamat jalan Elang kota Bantaeng.

Keduanya ditikam oleh oknum pecatan Polisi berinisial (R) alamat Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Menurut keterangan warga di salah satu grup media sosial Bantaeng, peristiwa terjadi pada pukul 23:00 Wita.

"Pada hari Senin (12-08-2024) Pukul 20:30 Wita bertempat di Jalan Sam Ratulagi, Kampung Maricayya, Keluraham Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, telah terjadi penikaman yang dilakukan oleh oknum seorang pecatan Polisi inisial (R) dengan alamat Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng dengan dua korban atas nama M. Risal bin Majid dan Mabrur bin Majid,” tulis salah seorang anggota grup.

Ditambahkannya bahwa korban M. Risal mengalami luka pada perut bagian tengah kena tikaman, sedangkan Mabrur, mengalami luka pada bagian lengan kanan dan kiri akibat menangkis pisau dari pelaku. 

"Kedua korban sekarang sedang ditangani oleh Tim Medis di IGD RSUD Anwar Makkatutu. Dan Pelaku sudah diamankan oleh pihak yang berwajib di Polres Bantaeng,” tulis dia.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti motif dari pembacokan yang dilakukan pecatan polisi itu. 

PLT Kasat Reskrim Polres Bantaeng,  Iptu Syaharuddin, saat membenarkan adanya peristiwa penikaman yang terjadi di Kampung Maricayya di Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng. 

"Pelaku sudah diamankan, motifnya sementara dalam proses penyelidikan," terang PLT Kasat Reskrim Polres Bantaeng.  (mad/has/B)

  • Bagikan