BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Setelah sebelumnya digelar penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa 13 Agustus 2024.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Waka II DPRD Bulukumba, serta anggota DPRD, Wakil Bupati Bulukumba H. A. Edy Manaf, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, unsur Forkompinda Bulukumba, dan sejumlah Pimpinan OPD.
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Fraksi diantaranya, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Amanat Nasional, Demokrasi Indonesia, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Bintang Keadilan, Golkar dan Gerindra.
Ketua DPRD Bulukumba, H. Rijal menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembahasan ini.
"Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024 ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah yang dinamis. Kami berharap masukan dari fraksi-fraksi DPRD dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan yang telah disusun," tutupnya. (*)