Jelang Pelaksanaan Asistensi, Pemdes Barugariattang Lakukan Musdes Penyepakatan Rancangan RKPDes

  • Bagikan
Musyawarah penyepakatan rancangan RKPDes tahun 2025 dan DU RKPDes tahun 2026.

BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Barugariattang, Kecamatan Bulukumpa melaksanakan musyawarah penyepakatan rancangan RKPDes tahun 2025 dan DU RKPDes tahun  2026..

Anggota BPD Barugariattang, Nurwahidah Rusdam menyampaikan bahwa BPD menekankan bahwa usulan-usulan masyarakat ini harus dilaksanakan karena telah menjadi prioritas utama dalam upaya peningkatan kesejahteraan desa. 

"Usulan ini merupakan hasil dari musyawarah bersama warga yang mencerminkan kebutuhan kepentingan bersama," katanya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dengan demikian, pelaksanaannya sangat diharapkan agar dapat membawa manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Desa Baruga Riattang.

"Ada beberapa usulan masyarakat,  baik diperuntukkan bagi pemerintah desa maupun kabupaten, salah program yang diusulkan untuk pemerintah kabupaten adalah pengaspalan jalan," jelansya.

Nurwahidah juga berpesan untuk pemerintah kabupaten agar usulan perbaikan jalan poros Desa Baruga Riattang dapat diperbaiki dikarenakan Akses jalan merupakan jalan utama yang mana sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal ini meningkatkan aksesibilitas.


"Jalan poros desa yang baik akan meningkatkan aksesibilitas warga, memudahkan transportasi barang dan jasa, serta keamanan dan keselamatan warga karena jalan yang rusak dapat membahayakan pengguna jalan, dan harapannya dengan perbaikan jalan Poros dapat mengembangkan ekonomi masyarakat karena jalan yang baik akan meningkatkan arus perdagangan dan memudahkan distribusi hasil pertanian," tutupnya. (ria/has/B)

  • Bagikan