BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba periode 2024-2029 akan dilantik pada 19 Agustus 2024. Para wakil rakyat ini diharapkan dapat membuktikan diri sebagai penyambung lidah rakyat dan menjalankan amanah dengan integritas.
Ketua HMI Bulukumba, Baso Riswandi, salah satu suara kritis dari masyarakat, menekankan pentingnya para anggota dewan untuk menjaga martabat DPRD dari praktik-praktik koruptif.
"Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara nasional praktik korupsi di lembaga DPR/DPRD menempati posisi ketiga terkorup," ungkap Baso.
"Ini harus menjadi peringatan bagi anggota DPRD yang baru dilantik agar memiliki motivasi yang kuat dan pemahaman mendalam tentang politik anggaran agar tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik korupsi," lanjutnya.
Baso juga berpesan agar para anggota dewan memaksimalkan fungsi utama mereka sebagai pengawas, pembuat anggaran, dan legislator.
Menurutnya, DPRD harus menjadi wadah yang mampu menjawab persoalan-persoalan masyarakat dan berani mengambil sikap tegas sebagai motor penggerak perubahan yang lebih baik.
Harapan serupa datang dari aktivis senior AGRA Bulukumba, Rudy Tahas, yang berharap anggota dewan yang baru dapat menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan dengan serius, bukan hanya sekadar menggugurkan tanggung jawab.
"Harapannya, mereka bisa menggunakan hak-haknya secara konstitusional dan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban," tegas Rudy. ****