Terima Remisi Kemerdekaan, Dua Warga Binaan Rutan Kelas II B Bantaeng Langsung Bebas

  • Bagikan
Foto: Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Bantaeng. (mad/radsel)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Sebanyak 158 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bantaeng, dapat remisi umum dan pengurangan masa pidana umum Tahun 2024, bertempat Rutan Kelas II B Bantaeng, Sabtu 17 Agustus 2024.

Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng sebanyak 158 orang dengan rincian besaran remisi yang diperoleh diantanranya:

1. Remisi Umum I dengan jumlah Remisi 1 bulan sampai 6 bulan: 

Remisi 1 bulan sebanyak 42 Narapidana. 

Remisi 2 bulan sebanyak 36 Narapidana. 

Remisi 3 bulan sebanyak 50 Narapidana. 

Remisi 4 bulan sebanyak 25 Narapidana. 

Remisi 5 bulan sebanyak 2 Narapidana. 

Remisi 6 bulan sebanyak 1 Narapidana. 

2. Remisi Umum II atau dapat Remisi dan langsung bebas: 

Remisi 1 bulan 1 Narapidana. 

Remisi 2 bulan 1 Narapidana. 

(Karena mendapatkan remisi dan setelah menghitung pengurangan masa pidana, maka 2 Narapidana tersebut langsung bebas pada hari ini). 

3. Jumlah keseluruhan Narapidana yang memperoleh Remisi Umum I dan II Tahun 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng, sebanyak 158 Orang.

4. Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bantaeng sebanyak 199 Orang Narapidana dan 38 Orang Tahanan dan Warga Binaan yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 41 dikarenakan belum memenuhi syarat dalam pemberian Remisi Khusus Tahun 2024.

"Ijin menyampaikan, di Rutan Bantaeng ini sudah over kapasitas. Sekarang Warga Binaan kami ada 237 orang, sementara normalnya hanya 65 orang," kata KaRutan Bantaeng, Ince Muhammad Rizal, dalam sambutannya. 

"Alhamdulillah, Rutan Bantaeng sudah mendapatkan Predikat WBK dari Kemenpan RI 2023 dan Pelayanan Publik berbasis HAM selama 3 tahun berturut-turut dari 2021 hingga 2023," ucap KaRutan Bantaeng. 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, membacakan sambutan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI menyebutkan bahwa Slogan HUT RI ke-79 dengan tema besar "Nusantara Baru Indonesia Maju" yang tentunya memiliki makna tersendiri sesuai dengan kondisi terkini negara kita. Tema tersebut dipilih sebab peringatan HUT RI ke-79 ini bertepatan dengan 3 (tiga) momen penting. 

"Momen tersebut yakni menyongsong Ibu Kota Baru, pergantian presiden, serta menuju Indonesia Emas 2045. Ketiga momen itu merupakan masa transisi besar di Indonesia. Sehingga HUT ke-79 RI menjadi batu loncatan besar bagi Indonesia,” ungkapnya.

Acara Penyerahan Remisi Umum ini ditutup dengan penampilan stand up comedy dan perkusi dari Warga Binaan Rutan Kelas II B Bantaeng. (mad/has)

  • Bagikan

Exit mobile version