BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dua orang pria di Kabupaten Bulukumba diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bulukumba karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, kedua pelaku yang diamankan adalah AB dan KD yang merupakan warga Kecamatan Kindang. Keduanya ditangkap di Teko, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Namun dalam proses penanganannya pihak Resnarkoba Polres Bulukumba terkesan tertutup. Kasat Narkoba Polres Bulukumba, yang dikonfirmasi belum mau mengeluarkan keterangan soal penanganan kasus tersebut.
"Silahkan pak datang ke kantor kami besok untuk konfirmasi," singkat Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Syamsuddin saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Namun berdasarkan informasi yang diterima RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID bahwa Polres Bulukumba masih melakukan pengembangan, karena yang diduga bandarnya masih dalam pengajaran. ****