SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Melalui Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Kepulauan Selayar kerja sama dengan USAID Erat melakukan Technical Asistance peningkatan kualitas pengaduan dan respon atas pengaduan pada kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Technical Asistance ini berlangsung di Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (21/8/2024) yang dihadiri oleh Kadis Kominfo SP Drs. Ahmad Yani didampingi Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany, S.E.,M.M, para simpul unit Layanan serta admin SP4N Lapor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan narasumber yang dihadirkan secara daring adalah Rosikin, S.SI, M.M, dari Kementerian PANRB, dan tim fasilitator USAID Erat masing-masing adalah Sad Dian Utomo, Sarwan dan Baharuddin Solongi yang memandu kegiatan tersebut.
Sarwan dari USAID Erat yang hadir sebagai host menyebutkan bahwa pada pertemuan ini lebih fokus pada peningkatan kualitas sembari memburu kuantitas dari pada pelaporan itu sendiri melalui kanal SP4N Lapor. Dalam keterangannya, perkembangan aduan, aspirasi dan permintaan informasi pada kanal SP4N Lapor sangat signifikan. Meski demikian kata dia, yang terpenting hasil tindak lanjutnya seperti apa sehingga apa yang harapkan diujung itu pelayanan publik semakin membaik. Olehnya itu, dirinya menitip harapan agar pada Tahun 2025, Dinas Kominfo bisa memasukkan kedalam kebijakan penganggaran untuk penguatan SP4N Lapor di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sedangkan Kadis Kominfo SP Kepulauan Selayar Drs. Ahmad Yani memaparkan, selama melakukan kerja sama dengan USAID Erat telah melakukan empat kegiatan, yaitu lokakarya pemanfaatan peningkatan kapasaitas pengelolaan kanal SP4N Lapor , lokakarya dan pelatihan peningkatan penggunaan SP4N Lapor melalui pembentukan simpul layanan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Selanjutnya kata dia adalah monitoring dan evaluasi peningkatan penggunaan SP4N Lapor sekaligus pengukuhan simpul layanan publik SP4N Lapor, dan kegiatan yang sementara dilaksanakan yaitu Technical Asistance peningkatan kualitas pengaduan dan respon atas pengaduan pada kanal SP4N Lapor.
"Saya sangat mengapresiasi USAID Erat atas dukungan kegiatan kita, khususnya dalam pengelolaan aplikasi SP4N Lapor. Saya mengharapkan agar kanal SP4N Lapor dapat kita upgrade secara bertahap dan continue agar fungsinya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ahmad Yani.
Menurut dia, kanal pengaduan SP4N Lapor lebih efektif dibanding aplikasi pengaduan lainnya, karena dinilai lebih cepat mendapatkan respon awal dari admin tingkat kabupaten yang selanjutnya didisposisikan ke OPD bersangkutan untuk mendapatkan tindak lanjut terhadap aduan, aspirasi atau permintaan informasi dari masyarakat.
Sementara Rosikin dari Kemenpan RB menyebutkan, terkait SP4N Lapor sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB. Namun demikian lanjutnya, pada tahun 2024 masih sementara proses merevisi Permenpan RB nomor 62 Tahun 2018 terkait dengan pedoman SP4N Lapor sebagai jawaban terbitnya Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah.
"Kebijakan secara nasional memang harus disesuaikan sehingga kita di Kemenpan RB harus merevisi PermenPan nomor 62 Tahun 2018," terangnya.
Selanjutnya diskusi yang berlangsung pada sesi kedua technical asistance ini, peserta lebih fokus membahas sejumlah kendala yang dihadapi khususnya pada tim simpul dan admin OPD.
Menyikapi itu, Kabid Humas IKP Andi Sandra Esty Abriany menyarankan, untuk mendapatkan tindak lanjut yang lebih cepat dari OPD, sebaiknya Tim SP4N Lapor Kabupaten bersama-sama dengan USAID Erat turun OPD melakukan sosialisasi dengan menghadirkan pimpinan OPD yang bersangkutan. Meski demikian kata Andi Sandra Esty Abriany sebelum turun sosialisasi dibutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai dasar untuk melakukan melakukan rencana aksi di sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Untuk diketahui, sejauh ini aduan, permintaan informasi dan aspirasi yang masuk di kanal SP4N Lapor untuk Kabupaten Kepulauan Selayar mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski diantaranya masih ada yang belum mendapatkan tindak lanjut dari OPD yang bersangkutan, namun juga sudah ada yang dalam tahap proses bahkan sudah selesai. (Im)