BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar sidang Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Sidang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Pimpinan DPRD Bantaeng Asriyudi Asman.
Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar memberikan gambaran umum dan penjelasan singkat tentang perubahan APBD TA 2024, yang merupakan rangkuman dan pengantar nota keuangan perubahan APBD TA 2024.
"Perlu kami sampaikan bahwa Ranperda APBD perubahanTA 2024, pada prinsipnya merupakan penjabaran dari penyesuaian dan perubahan asumsi kebijakan umum dan prioritas platfon anggaran perubahan APBD T.A 2024,” ucapnya dalam sambutan.
Hadir pada kesempatan tersebut Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Bantaeng Satria Abdi, para Asisten Setda, Staf Ahli serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (mad/has)