BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk Pilkada 2024 resmi dibuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, mulai Selasa hingga Kamis, 27-29 Agustus 2024. Untuk memastikan keamanan selama proses pendaftaran, Polres Bulukumba akan menurunkan 100 personel.
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, menjelaskan bahwa persiapan pengamanan Pilkada telah dilakukan jauh-jauh hari.
"Kami sudah menyiapkan pos pengamanan yang dilengkapi dengan personel di KPU dan Bawaslu. Kami juga rutin melakukan rapat koordinasi dengan KPU untuk memastikan kesiapan dan mematuhi aturan yang berlaku," ungkap Kapolres saat dikonfirmasi oleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 25 Agustus 2024.
AKBP Andi menambahkan bahwa sedikitnya 100 personel akan dikerahkan untuk menjaga keamanan selama proses pendaftaran Paslon berlangsung.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Bulukumba, Syamsul, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk pendaftaran.
Salah satu langkah yang diambil adalah membatasi jumlah pendamping Paslon yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran, yakni hanya 25 orang yang memiliki id card.
“Pengaturan ini penting untuk menyesuaikan kapasitas ruangan dan memastikan proses pendaftaran berlangsung lancar serta nyaman bagi Bakal Paslon dan partai pengusungnya,” jelas Syamsul.
Dengan persiapan yang matang dari Polres Bulukumba dan KPU Bulukumba, diharapkan proses pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat Bulukumba pun menanti siapa saja yang akan mendaftarkan diri dalam kompetisi politik lokal ini.****