BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, telah melalukan sejumlah persiapan untuk menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng di Pilkada Serentak 2024.
Seperti sebelumnya, teleh melakukan rapat koordinasi dengan partai politim pengusung bakal calon.
“Kami sepenuhnya siap, kemarin (Minggu 25 Agustus 2024) sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Parpol yang akan mengusung paslon Bupati & Wakil Bupati Bantaeng,” jelas Muhammad Saleh Ketua KPU Bantaeng, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 26 Agustus 2024.
Menurutnya, KPU Bantaeng juga melakukan simulasi pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.
“Hari ini senin 26 Agustus 2024, kami akan melaksanakan simulasi penerimaan pendaftaran Paslon,” kata dia.
Dalam proses pelaksanaan pendaftaran, juga akan disiagakan personil kepolisian untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Pengamanan sepenuhnya urusan Polisi,” kata Saleh.
Sementara untuk jadwal pendaftaran Paslon, di hari terakhir bakal dibukan hingga pukul 23.59 Wita.
“Untuk jadwal dan persyaratan pendaftaran sendiri sudah kami umumkan sejak tgl 24 Agustus kemarin sampai tgl 26 Agustus (3 hari). Pendaftaran tgl 27-28 Agustus dimulai Pukul 08.00 - 16.00 Wita, sedangkan untuk tgl 29 Agustus pukul 08.00 - 23.59 Wita,” jelas Saleh. (Mad/Has)