BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, kembali menyalurkan bantuan panga, berupa beras seberat 10 kilogram (Kg).
Kepala Desa Bira, Murlwa menyampaikan bahwa bantuan yang didistribusikan pekan lalu tersebut, adalah bantuan pangan untuk bulan Juli-Agustus 2024.
"Pada penyaluran baru-baru ini terhitung ada 178 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan beras," katanya.
Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat dalam pengambilan beras tersebut ialah Adminduk sepertj KTP atau Kartu Keluarga.
"Adminduk tersebut kemudian dicocokan dengan data yang ada. Hal ini dilakukan untuk tidak terjadinya kesalahan dalam penyaluran bantuan," jelasnya.
Dengan adanya bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (ria/has/B)