BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bagian Pemerintahan Setda terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam bidang kerjasama daerah. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan adalah Optimalisasi Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Daerah, atau yang dikenal dengan Pamong Sikada.
Kasubag Kerjasama Bagian Pemerintahan, Hermawan, yang menginisiasi inovasi Pamong Sikada, menyampaikan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan proses layanan permohonan kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), daerah lain, dan pihak ketiga.
"Layanan ini cukup mengakses link atau kode barcode yang disediakan oleh Bagian Pemerintahan dan mengunggah semua persyaratan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor Bagian Pemerintahan," ujar Hermawan, Senin, 26 Agustus 2024.
Untuk mengakses layanan ini, pengguna dapat mengunjungi alamat link s.id/pamongsikada atau memindai barcode yang tersedia.
Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan bahwa Bagian Pemerintahan juga melakukan terobosan dalam monitoring dan evaluasi (Monev) kerjasama daerah yang selama ini belum maksimal dilakukan di OPD.
Monev kerjasama daerah ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, yang mengharuskan kepala daerah melakukan pembinaan dan pengawasan kerjasama.
"Inovasi ini memungkinkan OPD untuk mengisi data pada formulir Monev dan mengunggah bukti pendukungnya melalui link atau barcode yang disediakan," tambah Hermawan.
Tujuan dari Monev ini adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kerjasama yang ada di OPD dengan pihak ketiga.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang muncul dalam pelaksanaan kerjasama. Monev ini juga menjadi sumber informasi mengenai manfaat kerjasama bagi OPD, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga publik dapat menilai kinerja pemerintah dalam mengembangkan potensi daerah dan meningkatkan pelayanan.
Untuk melakukan Monev Kerjasama, pengguna dapat mengunjungi link https://s.id/monevsikada atau menggunakan barcode yang tersedia.
Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman terkait kerjasama daerah, Hermawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga (KDSPK). Sosialisasi ini mencakup tahapan pelaksanaan kerjasama mulai dari persiapan, penawaran, penyusunan kesepakatan bersama, hingga penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) oleh pimpinan OPD.
Salah satu pihak ketiga, Pengurus IKA Unhas Bulukumba, Andi Ayatullah, menyampaikan bahwa inovasi Pamong Sikada sangat memudahkan proses pengurusan berkas kerjasama antara IKA Unhas Bulukumba dan Pemda Bulukumba. "Saat ini, IKA Unhas Bulukumba mengajukan kerjasama atau MoU dengan Pemda Bulukumba untuk beberapa bidang," ujar Andi Ayatullah, Koordinator Bidang Komunikasi dan Kerjasama IKA Unhas Bulukumba.
Andi Ayatullah berharap agar layanan publik seperti Pamong Sikada terus dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan yang lebih murah, efisien, dan efektif.****