Bulukumba Masuk Rawan Tinggi pada Pilkada 2024, Bawaslu Bulukumba Siapkan Sejumlah Langkah Pencegahan

  • Bagikan
Bakri Abu Bakar (Ketua Bawaslu Bulukumba).

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kabupaten Bulukumba pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masuk dalam kategori rawan tinggi bersama 84 Kabupten atau Kota di Indonesia.

Hal ini terekam dari hasil pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 26 Agustus 2024. Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu lalu berpengaruh terhadap kerawanan dalam pemilihan saat ini.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan jika hasil pemetaan kerawanan tersebut di ukur pada tiga tahapan yakni pencalonan, kampanye dan pungut hitung, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi. Kerawanan pemilihan juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga Daerah.

“Pada pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 ini, di tingkat Kabupaten  atauKota, tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan pada penyelenggaraan pemilihan serentak 2024, setelah itu tahapan kampanye dan tahapan pencalonan,” katanya, Selasa 27 Agustus 2024.

Kabupaten Bulukumba secara umum menempati urutan ke 5 rawan tinggi dari 84 Kabupaten atau Kota di Indonesia yang masuk dalam rawan tinggi, sementara untuk kerawanan tahapan, Bulukumba masuk rawan tinggi pada tahapan pencalonan.

Bakri menambahkan, sebelum kerawanan dirilis oleh Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten atau Kota diminta memetakan kerawanan berdasarkan kejadian (indicator), total ada 26 indikator kerawanan yang dipetakan, pada prinsipnya semakin banyak kejadian atau indikator, maka semakin tinggi kerawanan suatu wilayah.

"Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan. Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon," jelasnya.

Sementara kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Beberapa diantaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan dan pemungutan suara lanjutan.

Selain itu, potensi Kerawanan pada ketiga tahapan tersebut juga dipengaruhi oleh konteks sosial politik pada level Nasional hingga Daerah. Hal yang paling mempengaruhi kerawanan pada konteks sosial politik adalah potensi adanya intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik antar calon, antar pemilih maupun calon/pemilih kepada penyelenggara Pemilihan.

Terkait kerawanan yang telah dirilis tersebut dan menempatkan Bulukumba pada rawan tinggi, Bakri berpendapat jika kerawanan tersebut menjai alat ukur deteksi dini untuk lebih memaksimalkan pencegahan pelanggaran.

“Kita tidak panik dengan masuknya Bulukumba sebagai daerah rawan tinggi karena setiap penyelenggaraan kontestasi selalu masuk rawan tinggi, misalkan di Pemilu tahun 2024 juga masuk rawan tinggi. Namun alhamdulillah, dengan adanya IKP ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan mitigasi secara bersama-sama,” lanjutnya.

Langkah antisipasi dan pencegahan tentu harus dimaksimalkan, tidak hanya penyelenggara Pemilu, namun semua pihak seperti peserta Pemilihan, Pemerintah  Daerah, TNI, Kepolisian, hingga masyarakat bersama sama mengawal dan mensukseskan Pemilihan dengan baik.

Bakri berharap agar kolaborasi bersama semua pihak baik penyelenggara Pemilu, pemerintah, Kepolisian, TNI, peserta Pemilihan dan masyarakat dalam mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 dibangun dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan pemilihan di Bulukumba.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk melakukan pengawasan dan akan memaksimalkan pencegahan khususnya pada isu yang rentan terjadi seperti Netralitas ASN dan Penyelenggara Pemilihan, Praktik Politik Uang, Polarisasi Masyarakat dan Dukungan Publik, Penggunaan Media Sosial untuk Kontestasi, isu keamanan, kompetensi penyelenggara adhoc, hak memilih dan dipilih, layanan kepada pemilih, distribusi logistik, perselisihan hasil pemilihan serta kebijakan pemilihan yang berubah.

"Penyelenggaraan Pilkada di Bulukumba menjadi tanggung jawab bersama, oleh karena itu, menjadi kewajiban untuk kita sukseskan bersama," tutupnya. (*).

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan

Exit mobile version