Madrasah YPPI Sapobonto Dikunjungi BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di Madrasah YPPI Sapobonto.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dalam  upaya memberikan perlindungan bagi para tenaga pendidik non PNS, di bawah naungan Kementerian Agama Bulukumba menjalin kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. mengadakan sosialisasi, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik di MA YPPI Sapobonto di Ruang Lab, Selasa 27 Agustus 2024.

Dalam arahannya, Kepala MTs Sapobonto Rina Sulaeha menjelaskan adanya kerjasama antara Kementerian Agama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tentang optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tendik dan tenaga pendukung lainnya Non-ASN pada Kemenag.

"Kerjasama ini merupakan amanat Pemerintah, di mana seluruh tenaga kerja termasuk tenaga pendidik non PNS harus memperoleh perlindungan kerja melalui dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya

Hadir sebagai narasumber Said Wahid dari BPJS Ketenagakerjaa Bulukumba ,Ia menjelaskan berbagai manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta kewajiban bagi para peserta.

"Peserta sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini berjumlah lebih dari 40 tenaga pendidik non PNS pada seluruh madrasah YPPI Sapobonto MTs maupun MA Jumlah ini merupakan perwakilan dari beberapa madrasah di Sapobonto, untuk optimalisasi peserta, akan dilaksanakan tindak lanjut sosialisasi program ke madrasah di lingkungan Kementerian Agama Bulukumba," ujar Said Wahid.

Perwakilan dari Guru MAS Sapobontoz Asria juga menjelaskan bahwa ini merupakan kebijakan yang diambil pemerintah Kota Bulukumba untuk memberikan perlindungan dan tidak memberatkan para tenaga pendidik non PNS yang memiliki penghasilan terbatas. Perlindungan kerja ini sangat mudah untuk guru-guru madrasah.

“Kami berkomitmen menyelenggarakan perlindungan kerja BPJS pada sektor keagamaan, agar mengurangi munculnya ketidak mampuan akibat dari resiko kecelakaan kerja bagi para guru," tuturnya. ***

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan