BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menghadiri sidang Paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Bantaeng dan penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Selasa 27 Agustus 2024.
Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menyetujui Ranperda APBD Perubahan TA 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Bantaeng, Asriyudi Asman, dan dihadiri oleh Kajari Bantaeng, Satria Abdi, Sekretaris Daerah Bantaeng, H Abdul Wahab, perwakilan Dandim 1410 Bantaeng, serta para Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan 2024 itu, merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah.
"Hal itu menunjukkan semakin solid dan harmonisnya hubungan kebersamaan dalam tataran teknorat dan politik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Bantaeng,” kata Pj Bupati Bantaeng. (Mad/Has)