Budi Santoso Ditunjuk jadi Ketua DPRD Bantaeng Sementara

  • Bagikan
Foto: Ketua DPRD Bantaeng sementara, H Budi Santoso. (Humas Pemkab Bantaeng)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Ketua  sementara DPRD Bantaeng periode 2024-2029 dijabat oleh  politisi senior dari Partai Nasdem.

Sebanyak 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng masa Jabatan 2024-2029, 

 resmi dilantik dan diambil sumpahnya melalui Sidang Paripurna Istimewa, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu, 28 Agustus 2024.

Pimpinan DPRD Bantaeng, itu bertahan hingga adanya Ketua dan Wakil ketua yang ditetapkan secara definitif.

Ditunjuk selaku Pimpinan sementara Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024, yang ditandai dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori jabatan diserahkan kepada H Budi Santoso, dan Wakil sementara, Hj. Kasmawati.

Sekadar diketahui, dua anggota DPRD Bantaeng terpilih tidak diikutkan dalam pelantikan, karena tersandung kasus korupsi, yang seharusnya 30 anggota DPRD Bantang yang dilantik. (Mad/Has)

  • Bagikan

Exit mobile version