Lapas Bulukumba Bersinergi dengan TNI-Polri Melalui Penggeledahan, Cegah Barang Terlarang

  • Bagikan
Foto: Penggeledahan di Lapas Bulukumba. (Ist)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Personel gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM) menggelar razia di kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Taccorong, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa malam 27 Agustus 2024.

Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, dan ponsel ke dalam lapas.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, baik itu obat-obatan, narkoba, handphone, maupun barang sejenis lainnya yang dapat membahayakan warga binaan,” ujar Mutzaini.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain beberapa sendok besi, botol kaca, potongan besi, potongan kaca, silet, alat tali, dan kipas angin.

Proses penggeledahan melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk petugas lapas, TNI dari Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba, serta anggota satuan POM. Mutzaini menambahkan bahwa penggeledahan rutin dilakukan sebagai agenda bulanan, sementara penggeledahan yang melibatkan aparat penegak hukum dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

”Jadi kegiatan Untuk penggeledahan rutin sendiri sudah kita lakukan dan sudah menjadi agenda rutin. Tapi untuk yang melibatkan aparat penegak hukum itu dilakukan dalam tiga bulan sekali,” tambah Mutzaini

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba mencapai 496 orang, terdiri dari 13 perempuan dan 483 laki-laki, dengan mayoritas narapidana terkait kasus narkotika.

Selain penggeledahan di ruang tahanan, Lapas Kelas IIA Bulukumba juga memperketat pemeriksaan terhadap pembesuk atau keluarga narapidana yang datang pada hari kunjungan. Barang-barang yang dibawa pengunjung juga diperiksa secara ketat menggunakan alat X-Ray dan pemeriksaan fisik langsung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas.

Tindakan ini dilakukan untuk menghindari segala hal yang dapat membahayakan warga binaan di Lapas Bulukumba. (Mad/Has)

  • Bagikan