BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba (Sulsel) terus memperketat pengawasan terhadap tahapan pencalonan pemilihan serentak yang sedang berlangsung. Pengawasan ini terutama difokuskan pada proses pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba pada hari terkahir pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati Kamis, 29 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penangnan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan, menegaskan pentingnya seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak ini untuk mematuhi semua ketentuan pencalonan yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses pada pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Wawan.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu Bulukumba, Paslon Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto, mendaftarkan diri di KPU Kab. Bulukumba.
Lebih lanjut, Wawan juga mengomentari keterpenuhan syarat pencalonan yang telah diperiksa dalam pendaftaran calon di KPU Bulukumba. Menurutnya, Bawaslu Bulukumba telah melakukan pengawasan secara langsung dan telah memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami telah mengawasi secara langsung dan memastikan bahwa semua syarat pencalonan dipenuhi oleh para calon. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan demokratis, selain pengawasan langsung di kantor KPU Bulukumba, Bawaslu Bulukumba juga melakukan pengawasan akun viewer Silon, ini dilakukan agar semuanya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Bawaslu Bulukumba berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan guna memastikan proses yang transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Mad/Has)