BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bulukumpa, bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 14 desa dan 3 kelurahan di Bulukumpa, resmi menutup posko layanan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). Penutupan posko tersebut dilakukan pada Rabu 27 Agustus 2024.
Ketua PPK Kecamatan Bulukumpa, Jahruddin mengatakan posko layanan DPSHP tersebut mulai dilaksanakan, baik oleh PPK maupun PPS pada 18 Agustus lalu.
"Posko ini dilaksanakan, sekaitan dengan pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara), sehingga dilaksanakan posko DPSHP untuk menerima masukan atau tanggapan terkait DPS yang telah diumumkan atau warga yang beryarat sebagai pemilih namun belum terdata, serta sekaitan dengan adanya pemilh yang ada dalam DPS namun TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," katanya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurutnya, PPK dan PPS di Bulukumpa telah memaksimalkan pelaksanaan posko layanan DPSHP. Bahkan pada 27 Agustus penutupan posko baru dilakukan tepat pada pukul 23.59 Wita.
"Meski posko layanan DPSHP telah ditutup, namun apabila masih ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih, maka silahkan menyampaikan ke PPS ataupun ke PPK untuk kemudian diiventarisir," jelasnya.
Jahruddin juga mengapresiasi seluruh PPS di Bulukumpa, yang telah memaksimalkan layanan posko DPSHP demi memastikan data pemilih yang berkualitas.
"Terima kasi, kami ucapkan kepada teman- teman PPS se Kecamatan Bulukumpa yang telah melakukan Posko layanan DPSHP, demi memastikan data pemilih yang berkualitas meskipun data pemilih itu terus bergerak dan mengalami perubahan," tutupnya. (**)