BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujungbulu mengamankan dua orang remaja pria yakni MA (16) dan MF (17) yang diduga pelaku pencurian tabung gas yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba. Keduanya diamankan pada Jumat malam, 30 Agustus 2024.
Penangkapan berawal saat tim melaksanakan patroli di beberapa lokasi rawan di Kota Kabupaten Bulukumba, termasuk di Jl. Teratai, Jl. Jati, dan Jl. Cendana.
Tujuan dari patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya kejahatan serta memastikan keamanan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian tabung gas yang selama ini menjadi target penyelidikan pihak penyidik Reskrim Polsek Ujung Bulu.
Kedua pelaku yang diamankan adalah MA (16), warga Kecamatan Ujung Bulu, dan MF (17), warga Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Barang bukti berupa lima buah tabung gas 3 kg juga berhasil diamankan. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.
Pencurian tabung gas ini sebelumnya dilaporkan oleh MA (44), warga Jl. Matahari, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 02.10 pagi, di mana lima tabung gas miliknya dicuri.
Kapolsek Ujungbulu, AKP Lis Mulyadi, menegaskan bahwa patroli di wilayah kota akan terus ditingkatkan, terutama di area yang dianggap rawan pencurian.
"Kami dari Polsek Ujung Bulu akan terus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Jika ada orang yang mencurigakan, segera laporkan kepada polisi terdekat. Kami juga berharap masyarakat dapat aktif melakukan posko Siskamling," ujar Lis Mulyadi.
"Kegiatan patroli ini akan kami terus lakukan dan tingkatkan, baik siang maupun malam hari, untuk memastikan keamanan di Kota Bulukumba," pungkasnya.****