KINDANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang bersama BPD setempat melaksanakan musyawarah petapan Peraturan Desa Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Kepala Desa Benteng Palioi, Syarifuddin menyampaikan bahwa musyawarah penetapan ini merupakan sebuah rangkaian proses untuk rencana kerja pemerintah desa untuk tahun 2025.
"Jadi apa yang tertuang dalam dokumen RKPDes maka itu yang menjadi rencana kerja untuk tahun 2025," katanya.
Setelah penetapan dokumen RKPDes ini maka masih ada dokumen RAPBDes dan yang masuk dalam dokumen tersebut yang ada dalam rancangan RKPDes.
"Nanti kita tinggal melihat kemampuan anggaran karena yang dimasukkan dalam RAPBDes menjadi APBdes program yang dianggap prioritas dan berdasarkan kemampuan anggaran," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Musdar Ketua BPD Desa Benteng Palioi juga menyapaikan bahwa BPD mendukung kepala desa dalam mencapai visi dan misinya dalam melaksanakan program di desa.
"Kita tetap kawal program di desa untuk memastikan agar berjalan sesuai aturan yang ada dan kami apresiasi kepada tim penyusun RKPDes yang mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang telah di tentukan," tambahnya.
Ahmad taufik Pendamping P3MD Kecamatan Kindang dalam sambutannya bahwa apresiasi terhadap tim penyusun perlu diberikan, karena dokumen Desa Benteng Palioi sangat lengkap.
"Apresiasi terhadap ketua tim penyusun karena diantara desa yang ada di Kecamatan Kindang dokumen RKPDes Benteng palioi paling rapih dan lengkap cara penyusunanya dan tim ini sangat rajin koordinasi sehingga kami sangat apresiasI," tambahnya. (**)