UJUNGLOE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Lonrong, Kecamatan Ujungloe, akan segera menetapkan RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut dilakukan dengan mekanisme musyawarah desa.
"Pemerintah desa bersama BPD akan melaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan Perdes RKPDes tahun 2025, " kata Perangkat Desa Lonrong, Nirsan, Selasa, 3 September 2024.
Menurutnya proses asistensi telah dilaksanakan dan telah difinalisasi oleh tim asistensi di Kabupaten sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Jadi tahapan penyusunan RKPDes dimulai dari pembentukan tim penyusunn RKPDe, penyusunan, asistensi hingga pada peneteapan," jelasnya.
Nirsan menambahkan ada beberapa program desa yang telah disepakati untuk dimasukkan dalam RKPDes, misalnya program di bidang pemberdayaan ataupun pembangunan.
"Di bidang pembangunan, kami ada beberapa program di antaranya adalah pembangunan irigasi untuk memaksimalkan pengelolaan pertanian," tutupnya. (**)