Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon Pilkada Bantaeng Memenuhi Syarat

  • Bagikan
Foto: Paslon Bupati Bantaeng Uji-Sah (kiri) dan IA-Kan. (Dok.KPU Bantaeng)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, telah melalui pemeriksaan kesehatan dengan hasil memenuhi syarat.

Keduanya, Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani, dan Muh Fathul Fauzy-Sahabuddin, mereka melalui pemeriksaan kesehatan di RS Unhas Makassar.

Menurut Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, bahwa dari hasil resuma tim dokter di RS Unhas, kedua paslon dalam keadaan fit.

“Dari Resume hasil pemeriksaan tim dokter, semua calon Bupati dan calon Wakil Bupati, dalam keadaan FIT dan memenuhi syarat menjadi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,” jelas Saleh saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis 5 September 2024.

Meski demikian, paslon Bupati, harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sebelum masa penetapan.

“Verifikasi dokumen administrasi Paslon sudah kami laksanakan 4 September 2024 dan ada beberapa persyaratan yang masih harus dilengkapi oleh semua Paslon,” kata dia.

Setelah dilakukan pentapan Palson, sehari setelahnya akan dilakukan pencabutan nomor urut.

“Iya, ada masa perbaikan dan verifikasi dokumen perbaikan sebelum penetapan Paslon. Selanjutnya kami akan melaksanakan verifikasi faktual dokumen persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati seperti Ijazah ke sekolah atau perguruan tinggi yang tertera dalam ijazah tersebut. Penetapan Paslon 22 September 2024, dan Pencabutan nomor urut 23 September 2024,” tutupnya. (Mad/Has)

  • Bagikan