Andi Utta-Edy Manaf Beri Perhatian Terhadap Anak Korban Kekerasan

  • Bagikan
Andi Utta saat mengunjungi anak korban kekerasan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf mengunjungi rumah anak di bawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan anak di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Rabu, 11 September 2024.

Dalam kunjungan itu, kedua pimpinan daerah tersebut hadir untuk memberikan dukungan moral dan semangat kepada korban serta keluarganya. Keduanya datang secara bergantian.

Andi Edy Manaf duluan hadir menemui korban dan keluarga korban kemudian menyusul Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba yang hadir bersama Ketua TP PKK Andi Herfida Muchtar dan didampingi oleh Plt Camat Rilau Ale, Asdar Andi Bennu, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Kabid Humas Kominfo Bulukumba, Andi Ayatullah, kunjungan ini dilakukan atas inisiatif Bupati dan Wakil Bupati untuk memberikan semangat dan dukungan langsung kepada korban.

"Pak Bupati dan Wakil Bupati datang untuk memberikan semangat kepada korban dan keluarganya, agar mereka merasa diperhatikan dan tidak sendirian dalam menghadapi situasi yang sulit ini," ungkap Andi Ayatullah, yang akrab disapa Andi Ullah.

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di wilayahnya.

Bupati Bulukumba menekankan agar dalam mendidik anak tidak mengedepankan kekerasan.

"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini semoga ke depan tidak terjadi lagi," kata Andi Utta yang disampaikan Andi Ullah.

Pada kesempatan itu Andi Utta terlihat berbincang dengan keluarga korban sebagai bentuk empati

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang laki-laki melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak viral di media sosial, Selasa 10 September 2024.

Video tersebut memicu tanggapan beragam yang mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan.

Tak butuh waktu lama pihak kepolisian untuk mengamankan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.****

  • Bagikan

Exit mobile version