BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bulukumba terus mengoptimalkan sosialisasi hingga ke masyarakat, tentang imbauan pencegahan illegal logging atau pembalakan liar.
Kepala DLHK Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari menyampaikan bahwa beragam cara dilakukan oleh DLHK dalam upaya pencegahan illegal logging, salah satunya adalah pemasangan papan bicara.
"Upayanya melalui papan bicara dan sosialisasi ke pemerintah desa, kecamatan dan masyarakat itu sendiri," katanya, Rabu, 11 September 2024.
Sementara itu Sekretaris DLHK Bulukumba, Andi Salman Z Patongai menyampaikan bahwa kalau pembalakan liar berlokasi di kawasan tahura itu ranahnya DLHK, dengan melibatkan Gakkum,
"Pencegahan yang kami lakukan adalah sosialisasi langsung ke masyarakat dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, camat dan pihak pengamanan," jelasnya.
Sekadar informasi pembalakan liar adalah kegiatan penebangan kayu yang dilakukan secara tidak sah dan melanggar peraturan. Illegal logging dapat merusak lingkungan dan menjadi penyebab utama kerusakan hutan. (**)