UJUNGLOE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Manjalling, Kecamatan Ujungloe melaksanakan musyawarah desa untuk membahas rancangan peraturan desa (Perdes) tentang perubahan APBDes tahun 2024.
Kaur Umum Desa Manjalling, Marniaty menyampaikan bahwa musyawarah desa tersebut dilaksanakan oleh pemerintah desa, bersama BPD dan masyarakat setemat.
"Proses pelaksanaan musyawarah pembahasan Perdes tersebut terlaksana dengan lancar, dibahas beberapa kebijakan- kebijakan dalam hal pengeloaan anggaran di tahun ini," katanya, Rabu, 11 September 2024.
Menurutnya, perubahan APBDes tahun 2024 ini, merupakan upaya memaksimalkan pengelolaan anggaran desa.
"Seperti biasanya perubahan APBDes dilakukan karena adanya kegiatan yang tidak tercover di APBDes pokok sehingga dimasukkan di perubahan," jelasnya.
Sebelum ditetapkan, lanjut Marniaty maka APBDes perubahan tersebut akan diasistensi, untuk memastikan perubahan tersebut sesuai prosedur.
"Pemerintah desa berharap agar penyusunan APBDes perubahan tersebut bisa selesai secepatnya sehingga pelaksanaan kegiatan desa yang dianggarkan bisa segera dilaksanakan," tutupnya. (**)