BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Berkas administrasi pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Jumat, 13 September 2024.
Hal tersebut disampaikan Naradamping atau Liaison Officer (LO) pasangan petahana tersebut, Nuryadi Rustam.
"Alhamdulillah penyerahan berita acara terkait hasil penelitian dokumen persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati, Pak Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf dinyatakan telah memenuhi syarat," ujarnya kepada wartawan.
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul yang dikonfirmasi wartawan membenarkan hal itu.
Menurutnya berkas administrasi dua pasang bakal calon kontestan Pilkada Bulukumba 2024 dinyatakan memenuhi syarat.
"Kami telah menggelar rapat pleno dan dari verifikasi berkas administrasi kedua bakal calon memenuhi syarat," kata Syamsul.
Hasil verifikasi berkas, lanjutnya, sudah disampaikan dan diserahkan ke masing-masing narahubung atau LO.
"Alhamdulillah selama proses verifikasi tidak ada hambatan yang berarti, semuanya terselesaikan," kunci Syamsul.****