BULUKUMBA, RADARSELATAN -- Kabar gembira untuk pelajar di Kabupaten Bulukumba. Pasalnya, tahun 2025 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal mengratiskan pakaian sekolah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, yang mengungkapkan bahwa pada rancangan APBD tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengalokasikan anggaran seragam sekolah senilai Rp 1,5 M.
Untuk langkah awal, program ini bakal dimulai untuk siswa SMP se-Kabupaten Bulukumba.
"RAPBD ini akan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat ini," kata Andi Ayatullah saat dikonfirmasi pada Sabtu, 14 September 2024.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan telah mengadakan ketentuan bagi siswa yang berhak mendapatkan seragam sekolah gratis ini.
Ketentuan tersebut termaktub dalam Pasal 12 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.
Disebutkan bahwa peserta didik yang dapat memperoleh seragam sekolah gratis dari pemerintah adalah siswa miskin atau kurang mampu.
Olehnya itu, untuk pengadaan seragam sekolah untuk siswa miskin saat ini masih ditangani oleh Baznas Bulukumba
Namun, jika rancangan ini nantinya disepakati oleh DPRD Bulukumba, maka seragam sekolah gratis sudah bisa diberlakukan secara menyeluruh.
"Jadi kalau anggaran seragam sekolah ini nanti disetujui oleh DPRD, maka seluruh siswa baru termasuk siswa miskin akan digratiskan," pungkasnya.
Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk membantu kebutuhan di bidang pendidikan.
Selain itu, pemerintah juga kini tengah fokus untuk penanganan anak putus sekolah, program ini juga telah berjalan yang dibantu langsung oleh UNICEF.****