BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba masa jabatan 2024-2029, tuntas mengikuti kegiatan orientasi dan pendalaman tugas yang diberikan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Provinsi Sulawesi Selatan.
“Program yang berlangsung selama Empat hari ini bertujuan untuk membekali para anggota dewan dengan wawasan kebangsaan, mekanisme pemerintahan daerah, hingga etika dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota DPRD Bulukumba,” kata Kasubbag Humas Sekretariat DPRD Bulukumba, Kamaruddin.
Adapun materi yang diterima dalam orientasi mencakup kode etik DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, serta pelaksanaan penegakan hukum.
“Diharapkan, dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat, kinerja DPRD Bulukumba dapat meningkat secara kelembagaan,” kata dia.
Acara penutupan ini, menandai berakhirnya seluruh rangkaian orientasi, sehingga dapat memperkuat peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Bulukumba. (Mad/Has)