BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang pria berinisial IR alias HE (20) dikumpulkan oleh kepolisian lantaran diduga merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bulukumba. Pelaku diamankan oleh Anggota Opsnal gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Opsnal Sat Intel Polres Bulukumba, URC Polsek Ujungbulu, serta Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai di Kabupaten Sinjai pada Sabtu sore, 14 September 2024.
Penangkapan IR berawal dari laporan Fahri Syam (21), korban pencurian, yang melapor ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba pada Sabtu siang. Fahri melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, disatroni pencuri pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WITA.
Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap IR setelah laporan diterima. Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan IR di Kabupaten Sinjai. Saat penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit laptop, dan dua unit handphone.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, mengungkapkan bahwa IR mengakui perbuatannya. Ia telah mencuri laptop, dua handphone, serta sepeda motor milik korban. Menurut AKP Aris, IR masuk ke rumah korban, mengambil dua handphone yang berada di atas meja, serta satu unit laptop di dalam kamar korban. Setelah itu, IR melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban.
"Sepeda motor tersebut juga milik korban yang diambil saat korban menyuruh terduga pelaku mengantarkan makanan jualan," kata AKP Aris Satrio dalam keterangannya, Minggu, 15 September 2024.
Polisi kemudian menangkap IR di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biring Ere, Kecamatan Sinjai Utara. Setelah penangkapan, IR dibawa ke Polres Bulukumba untuk interogasi dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Namun, saat pengembangan kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu malam pukul 22.00 Wita, IR berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Setelah tembakan peringatan tiga kali tidak dihiraukan, polisi akhirnya melumpuhkan IR dengan tembakan ke kaki kanan.
"IR dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk mendapatkan perawatan medis," jelas AKP Aris.
Saat ini, IR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Diketahui, IR adalah residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, dua kali di Kabupaten Bulukumba dan satu kali di Kabupaten Sinjai, dengan kasus yang sama yakni pencurian sepeda motor. ****