KINDANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, melaksanakan musyawarah desa, penetapan RKPDes tahun anggaran 2025.
"Musyawarah desa tersebut dilaksanakan bersama BPD, untuk menetapkan dan mengesahkan RKPDes," kata Kades Kahayya, Abdul Rahman, Minggu 15 September 2024.
Menurutnya, RKPDes tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan APBDes. Sebelumnya RKPDes ini tentunya telah melalui proses asistensi.
"Setelah tahapan asistensi selesai dan lembar evaluasi telah ditanda tangani, barulah kami melakukan penetapan," jelasnya.
RKPDes tersebut, lanjut Abdul Rahman berisikan program-program desa yang akan dikerjakan, dengan menggunakan anggaran desa.
"Penetapan ini dihadiri oleh BPD dan Perangkat Desa, KPL DUSUN RT/RW, tokoh masyarakat," tutupnya. (**)