Terobosan Baru di Bulukumba, Bupati Andi Utta Akan Berikan Insentif untuk Kader Sub PPKBD

  • Bagikan
Kegiatan Pencanangan Bulan Bakti Pelayanan KB Kesehatan Tingkat Kabupaten Bulukumba tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat, 20 September 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, berkomitmen memberikan insentif kepada Kader Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Kabupaten Bulukumba.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati saat berdialog dengan Kader PPKBD dan Sub PPKBD dalam acara Pencanangan Bulan Bakti Pelayanan KB Kesehatan Tingkat Kabupaten Bulukumba tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat siang, 20 September 2024.

Langkah untuk memberikan insentif ini muncul setelah salah satu peserta dialog, Hardina, Kader Sub PPKBD dari Desa Bontoharu, Kecamatan Rilau Ale, menyampaikan permintaan agar pemerintah daerah menganggarkan insentif Sub PPKBD.

"Kader Sub PPKBD merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam program pengendalian penduduk dan keluarga berencana di lapangan, olehnya saya berharap pemerintah Kabupaten juga dapat menyiapkan insentif khusus kepada kami," ujar Hardina.

Menanggapi saran tersebut, Bupati yang akrab disapa Andi Utta, mengakui bahwa permintaan seperti itu baru pertama kali disampaikan kepadanya.

"Masukan dari ibu sangat membangun, dan ini baru saya dengar. Jika memungkinkan, kita akan mulai menganggarkannya di tahun 2025," jawab Andi Utta.

Namun, Bupati Andi Utta tetap menekankan pentingnya pengabdian yang ikhlas dari para kader PPKBD dan Sub PPKBD demi kemajuan Bulukumba.

"Tentu kita semua memiliki tanggung jawab yang sama, yakni bekerja keras untuk memajukan Kabupaten yang kita cintai ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bulukumba, dr. Wahyuni, menjelaskan bahwa hingga kini hanya Kader PPKBD yang menerima insentif, sementara untuk Sub PPKBD belum ada kebijakannya.

Namun, ia menyatakan bahwa kebijakan insentif untuk Sub PPKBD sangat mungkin direalisasikan.

"Regulasinya memungkinkan, baik itu dengan mengubah peraturan bupati agar Sub PPKBD di-SK-kan oleh desa dan insentifnya dapat berasal dari anggaran dana desa. Atau melalui kebijakan bupati memberikan dana mandatori kepada DPPKBPPPA untuk insentif Sub PPKBD," jelas dr. Wahyuni.

Ia juga mengungkapkan bahwa insentif untuk Sub PPKBD diupayakan dapat mulai diterapkan pada tahun anggaran 2025.

Diketahui, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, bersama dr. Wahyuni, juga membuka secara resmi Pencanangan Bulan Bakti Pelayanan KB Kesehatan Tingkat Kabupaten Bulukumba 2024.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan KB dan mendukung upaya pengendalian laju penduduk di Bulukumba.

"Kami berharap kegiatan ini mempermudah keluarga untuk menerima layanan KB," tutup dr. Wahyuni.****

  • Bagikan

Exit mobile version