Penetapan DPT, Bawaslu Bantaeng Beri Masukan ke KPU

  • Bagikan
Foto: Penandatangan berita acara hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bantaeng. (Mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak  2024.

Acara tersebut digelar di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU Bantaeng. Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi data pemilih yang valid dan akurat sebelum Pilkada digelar.

Bawaslu Kabupaten Bantaeng berperan aktif dalam mengawasi proses penetapan DPT, memastikan bahwa tidak ada data yang terlewatkan atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada proses penetapan DPT itu, dilakukan dengan pembacaan berita acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) PPK se-Kabupaten Bantaeng.

Nur Wahni Koordinator Divisi Humas, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bantaeng, sampaikan beberapa catatan yang di anggap penting untuk di koreksi.

“Kami menanyakan terkait 15 Warga Kecamatan Uluere yang tidak ada dalam DPT dan hal tersebut langsung di konfirmasi oleh PPK Uluere bahwasanya mereka tidak memiliki Adminduk,” kata dia.

Bawaslu Bantaeng juga memberikan saran kepada KPU Bantaeng, beserta jajaran untuk tetap mengkoordinasikan daftar pemilih tersebut kepada pihak Pemerintah setempat, terkait pemilih tidak dikenal sebanyak 555 orang dan Warga yang merantau.

“Selanjutnya disampaikan adanya kesalahan penulisan penomoran BA DPSHP oleh PPK Uluere yang tidak sesuai dengan penomoran PPK Kecamatan lainnya, dan disaat itu juga langsung dilakukan pembetulan sebagaimana tata naskah dinas KPU,” ungkap Wahni.

Jumlah TPS se-Kabupaten ada sebanyak 341 termasuk TPS Lokasi Khusus (Loksus) dengan jumlah DPT se-Kabupaten Bantaeng sebanyak 154.905, dengan rincian Pemilih Laki-Laki (75.772) dan Perempuan (79.133). (Mad/Has)

  • Bagikan

Exit mobile version