BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menetapkan pasangan Muh Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin dan Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Waki Bupati (Cabup-Cawabup) Bantaeng 2024.
Menurut Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, dalam konferensi pers yang digelar di kantor KPU Bantaeng, mengatakan bahwa putusan tersebut ditetapkan pada rapat pleno, Minggu 22 September 2024.
“Kami sudah menetapkan melalui surat putusan, setelah kami tandatangani berita acara. Dengan menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, yaitu Muh Fathul Fauzi-Sahabuddin, dan Ilham Syah Azikin-Nurkanita Maruddani,” kata Saleh dalam keterangannya.
Setelah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Saleh juga menyampaikan bahwa 24 September 2024, bakal dilakukan pencabutan nomor urut, yang dirangkaikan dengan deklarasi Pilkada Damai.
“Jam 8 pagi besok itu pengundian nomor urut. Kita langsung melaksanakan deklarasi kampanye damai, karena tanggal 25 September sudah masuk masa kampanye sampai 23 November,” kata Saleh.
Peserta yang bakal diperbolehkan masuk ke Kantor KPU Bantaeng hanya 74 orang, proses pengundian bakal dikawal ketat personil TNI-Polri. (Mad/Has)