BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, menetapkan sebanyak pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada serentak 2024.
Penetapan DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak Tahun 2024, ini berlangsung dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kabupaten Bulukumba.
Menurut Koordinator Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar memaparkan. Total DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini sebanyak 344.983 orang pemilih yang tersebar di 684 TPS yang ada di 136 desa/Kelurahan di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.
Fajar sapaannya menjelaskan, tidak terdapat kendala yang signifikan selama proses tahapan data berlangsung mulai dari tahapn Coklit, DPHP, DPSHP sampai pada penetapan DPT siang tadi. Semua berjalan baik, komprehensif, mutakhir dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih.
"Syukur Alhamdulillah semua tahapan data berjalan dengan baik. Tentu ini berkat koordinasi yang baik sesama penyelenggara antara KPU dan Bawaslu bersama jajarannya," ucapnya.
Selain itu, Fajar menghimbau kepada seluruh Anggota Badan Adhoc agar tetap menjaga semangat kolektif kolegaial dan menjalin pola hubungan yang baik sesama penyelenggara di lapangan.
"Yang terpenting juga adalah menjaga integritas dan marwah lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilihan dan pemilu," tegasnya.
Rakhmat Fajar berharap, pemilih yang telah masuk dalam DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dapat menggunakan hak suaranya secara bijak pada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan DPT ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, PPK se-Kabupaten Bulukumba, penghubung Liaison Officer (LO) pasangan calon dan pihak terkait lainnya. (Mad/Has)