BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba telah menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba untuk Pilkada serentak 2024. Rapat pleno tertutup tersebut berlangsung di Kantor KPU Bulukumba pada Minggu, 22 September 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Bulukumba, Syamsul, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menetapkan semua pasangan calon yang telah mendaftar.
"Semua bakal calon yang mendaftar di masa pendaftaran ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bulukumba," ujar Syamsul kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID usai rapat pleno.
Adapun pasangan calon yang ditetapkan adalah Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf serta Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto.
Selanjutnya, KPU Bulukumba akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024 di Aula Kantor KPU Bulukumba.
Syamsul menyatakan bahwa setiap Paslon diperbolehkan membawa pendamping saat pengundian nomor urut, meskipun jumlah pendamping yang dapat masuk ke ruangan akan dibatasi.
"Bisa (membawa pendamping), tapi jumlah pastinya akan ditentukan setelah rapat koordinasi dengan LO Paslon," jelasnya.****